Sintang – Dutacyber.com , Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menghadiri sekaligus mengukuhkan anggota Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Sintang periode 2025-2029 dan membuka Kick Off Meeting Forum DAS Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kurniawan serta seluruh anggota Forum DAS Kabupaten Sintang yang terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, lembaga swadaya masyarakat (NGO), dunia usaha, dan pemerhati lingkungan.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menegaskan bahwa pengelolaan daerah aliran sungai memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Sintang.

Menurutnya, pengelolaan DAS tidak hanya berkaitan dengan kelestarian sumber daya air, tetapi juga mendukung ketahanan pangan, pengendalian banjir, serta perlindungan kawasan hulu dan hilir secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kabupaten Sintang sebagai daerah yang memiliki wilayah sungai dan kawasan hutan yang luas memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan DAS dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pembentukan Forum DAS Kabupaten Sintang merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan,” ujar Gregorius Herkulanus Bala.

Bupati menjelaskan bahwa keberadaan Forum DAS Kabupaten Sintang telah diatur melalui Peraturan Bupati Sintang Nomor 28 Tahun 2025 tentang Forum Koordinasi Daerah Aliran Sungai yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan koordinasi pengelolaan DAS di daerah.

Ia menyampaikan bahwa forum tersebut berfungsi sebagai wadah koordinasi, konsultasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak dalam upaya menjaga dan mengelola daerah aliran sungai secara terpadu di Kabupaten Sintang.

“Melalui forum ini, kita secara resmi menetapkan susunan keanggotaan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Saya berharap komposisi ini benar-benar menjadi kekuatan bersama dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini, seperti banjir, sedimentasi sungai, degradasi lahan, penurunan kualitas air, hingga perubahan tata guna lahan memerlukan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengelolaan DAS tidak dapat dilakukan secara sektoral oleh satu pihak saja, melainkan harus mengedepankan pendekatan kolaboratif dan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai regulasi lainnya yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air,” kata Gregorius Herkulanus Bala.

Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjutnya, akan terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan hidup, rehabilitasi kawasan kritis, konservasi sumber daya air, serta penguatan kelembagaan masyarakat dalam menjaga kelestarian daerah aliran sungai. Dengan pengukuhan Forum DAS dan pelaksanaan Kick Off Meeting ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan Kabupaten Sintang.