
Dutacyber.com – Polres Melawi memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait kemunculan sosok pocong jadi-jadian di kawasan BTN RSUD Melawi, Desa Kelakik, Kecamatan Nanga Pinoh, merupakan berita bohong atau hoaks. Kepastian tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait dengan unggahan tersebut.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain, S.H., menegaskan bahwa informasi yang viral di masyarakat itu tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta sebagaimana yang disampaikan dalam narasi unggahan.
Menurut Aipda Arbain, Polres Melawi telah memanggil saudara LK yang diketahui sebagai pengedit foto sekaligus pihak yang mengunggah konten tersebut ke media sosial. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari saudara BY yang merupakan korban editan foto.
Proses klarifikasi dilakukan di Polres Melawi dengan disaksikan oleh kedua orang tua pihak yang terlibat, Kepala Dusun Sepan, Ketua RT setempat, serta Aipda Herlan Marjan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan transparan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa bermula pada 31 Mei 2026 saat LK memotret BY menggunakan telepon genggam miliknya. Pada saat itu, BY sedang memegang stik biliar dan mengenakan pakaian berwarna hitam.

Setelah foto diambil, LK kemudian mengedit gambar tersebut menggunakan aplikasi pengolah foto. Dalam proses editing, pakaian yang dikenakan BY diubah menyerupai kain pocong berwarna putih dan ditambahkan gambar senjata tajam untuk memperkuat kesan menyeramkan.
Tidak hanya mengedit foto, LK juga menambahkan narasi yang menyebutkan adanya pocong jadi-jadian yang telah masuk ke kawasan BTN RSUD Kelakik. Narasi tersebut turut mengimbau masyarakat agar mengunci pintu rumah pada malam hari dan berhati-hati apabila mendengar ketukan pintu.
Dalam unggahan itu juga disebutkan bahwa sudah ada tiga orang warga yang menjadi korban sosok tersebut. Narasi yang menyesatkan inilah yang kemudian memicu perhatian masyarakat dan menyebar luas melalui berbagai platform media sosial.
Dari hasil penyelidikan dan pengambilan keterangan, Polres Melawi memastikan bahwa seluruh informasi dalam unggahan tersebut tidak benar.
LK mengakui bahwa dirinya membuat dan menyebarkan konten hasil editan tersebut tanpa maksud untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Meski demikian, kepolisian mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan kepanikan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati sebelum membagikan informasi yang diterima dari media sosial.
Polres Melawi juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar dan menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Sikap bijak dalam menggunakan media sosial dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
Aipda Arbain menegaskan bahwa Polres Melawi akan terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Melawi.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik berlebihan serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Hotline Polri 110 yang dapat diakses secara gratis sebagai bentuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.





Leave a Reply