
DUTACYBER.COM , Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut mencemari aliran Sungai Sekayu di Dusun Janjang, Desa Janjang, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau.
Langkah tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam merespons setiap keluhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman aktivitas pertambangan ilegal.
Informasi awal mengenai dugaan PETI tersebut diterima oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin, S.H., S.I.K. dari warga Kecamatan Tayan Hulu.
Dalam laporannya, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang diduga berpotensi merusak lingkungan dan mencemari sumber daya air yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, AKP Anuar Syarifudin segera memerintahkan KBO Sat Reskrim Polres Sanggau IPDA Guntur Maulana, S.T. bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Tim Operasional Sat Reskrim untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan di lokasi yang dilaporkan berada dalam wilayah hukum Polsek Tayan Hulu.

Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, tim Sat Reskrim Polres Sanggau bergerak menuju Mapolsek Tayan Hulu untuk berkoordinasi dengan personel setempat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, seluruh personel melaksanakan briefing dan konsolidasi guna menentukan pola pergerakan serta strategi yang akan diterapkan selama kegiatan di lapangan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tayan Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.
Perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua mengingat kondisi medan yang sempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat.
Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, tim gabungan tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan pengamatan serta pemeriksaan secara menyeluruh di area yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Selain itu, tidak ditemukan pekerja, mesin dompeng, tenda logistik maupun sarana pendukung lainnya yang umumnya digunakan dalam kegiatan PETI.
Meski belum ditemukan aktivitas pertambangan, petugas tetap melakukan pendataan dan dokumentasi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengecekan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan analisis guna menentukan langkah penanganan berikutnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan kembali ke Mapolsek Tayan Hulu untuk melaksanakan konsolidasi dan menyusun laporan hasil kegiatan.
Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB, personel Sat Reskrim Polres Sanggau bertolak kembali ke Mapolres Sanggau dan tiba sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pengawasan terhadap potensi tindak pidana yang dapat merugikan lingkungan maupun masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif dan terukur.
Meskipun saat pengecekan belum ditemukan aktivitas PETI, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar AKP Anuar Syarifudin.
Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Sanggau akan terus berkoordinasi dengan Polsek Tayan Hulu, melakukan penyelidikan lanjutan, mengundang Kepala Desa Janjang untuk memberikan klarifikasi, serta melakukan pengamatan terhadap kondisi air Sungai Sekayu di wilayah Desa Sosok.
Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait dugaan dampak lingkungan yang dilaporkan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen Polres Sanggau dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin.





Leave a Reply