
Sementara itu, terkait kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan keimigrasian, pemeriksaan serta penilaian resmi tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red/CyberTV.id)
Halaman

Sementara itu, terkait kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan dan keimigrasian, pemeriksaan serta penilaian resmi tetap menjadi kewenangan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Red/CyberTV.id)
Leave a Reply