
Ia menyampaikan bahwa forum tersebut berfungsi sebagai wadah koordinasi, konsultasi, sinergi, dan komunikasi antar pihak dalam upaya menjaga dan mengelola daerah aliran sungai secara terpadu di Kabupaten Sintang.
“Melalui forum ini, kita secara resmi menetapkan susunan keanggotaan yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Saya berharap komposisi ini benar-benar menjadi kekuatan bersama dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa berbagai persoalan lingkungan yang terjadi saat ini, seperti banjir, sedimentasi sungai, degradasi lahan, penurunan kualitas air, hingga perubahan tata guna lahan memerlukan penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan DAS tidak dapat dilakukan secara sektoral oleh satu pihak saja, melainkan harus mengedepankan pendekatan kolaboratif dan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta berbagai regulasi lainnya yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya air,” kata Gregorius Herkulanus Bala.

Pemerintah Kabupaten Sintang, lanjutnya, akan terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan yang mendukung pengelolaan lingkungan hidup, rehabilitasi kawasan kritis, konservasi sumber daya air, serta penguatan kelembagaan masyarakat dalam menjaga kelestarian daerah aliran sungai. Dengan pengukuhan Forum DAS dan pelaksanaan Kick Off Meeting ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan DAS yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan Kabupaten Sintang.





Leave a Reply