Dutacyber.com

Kubu Raya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Selatan Remis Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, menjadi sorotan.

Pasalnya, beredar informasi adanya makanan MBG yang diduga ditemukan mengandung ulat.

Informasi tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran serius, khususnya bagi para orang tua yang anaknya menerima makanan dari program pemerintah tersebut.

Program MBG sejatinya hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan asupan makanan yang bergizi, sehat dan aman.

Namun apabila benar ditemukan makanan yang diduga terdapat ulat, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebelumnya telah menegaskan pentingnya keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk penguatan tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta rantai pasok bahan makanan.

Jangan Sampai Program Bergizi Justru Membahayakan Anak

Temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Apakah benar makanan tersebut berasal dari dapur SPPG yang memasok MBG di wilayah desa teluk pakedai 1 ?

Bagaimana proses pemeriksaan bahan makanan sebelum didistribusikan?

Dan siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap kualitas makanan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi sepihak.

Pemerintah daerah, Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG serta instansi terkait diharapkan segera turun melakukan pemeriksaan dan klarifikasi langsung.

Jika benar ditemukan ulat dalam makanan yang dibagikan kepada anak-anak, maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan.

Sebab, MBG bukan sekadar program pembagian makanan gratis. Ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak.

Publik Menunggu Tindakan Tegas

Masyarakat tentu berharap kejadian ini tidak ditutup-tutupi. Apabila memang hanya kesalahan teknis, harus dijelaskan secara terbuka dan diperbaiki. Namun jika ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan atau standar keamanan pangan tidak dijalankan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diberikan tindakan sesuai aturan.

Media juga mendorong agar sampel makanan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara objektif sehingga persoalan ini tidak berhenti sebagai isu atau rumor semata.

Pertanyaannya sederhana: jika makanan MBG benar-benar untuk memenuhi gizi anak, bagaimana mungkin makanan yang diduga mengandung ulat bisa sampai ke tangan mereka?

Kini masyarakat menunggu respons dari pihak pengelola MBG, SPPG, Pemerintah Kecamatan Teluk Pakedai, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Badan Gizi Nasional.

Jangan sampai program yang seharusnya memberikan gizi justru menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua dan anak-anak.