Sanggau – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran sejumlah lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Boyan, Desa Pampang Dua, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.

Peristiwa yang terjadi pada Senin (20/7/2026) itu disebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap maraknya aktivitas PETI yang dinilai telah merusak lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa lanting terbakar di tengah sungai. Lanting-lanting tersebut diduga digunakan sebagai sarana operasional penambangan emas tanpa izin.

Aksi tersebut mencerminkan meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang hingga kini masih terjadi.

Warga menilai aktivitas penambangan ilegal tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi merusak kualitas air dan mengganggu mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sungai.

Viralnya video tersebut juga memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai peristiwa itu menjadi cerminan kekecewaan warga terhadap penanganan aktivitas PETI yang dinilai belum memberikan efek jera.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan agar setiap bentuk penegakan hukum tetap dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dan tidak mengarah pada tindakan yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk identitas pemilik lanting yang terbakar serta langkah-langkah penanganan yang akan dilakukan.