Keberadaannya diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas budaya sekaligus sarana pewarisan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa Roming Ompuk Domauk Panu bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol pemersatu masyarakat adat yang sarat akan nilai sejarah, budaya, dan identitas leluhur yang harus terus dijaga serta dilestarikan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat adat, dan seluruh elemen pembangunan dalam menjaga harmoni sosial. Menurutnya, pelestarian budaya daerah harus berjalan seiring dengan pembangunan sehingga identitas budaya tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Selain menjadi pusat pelestarian budaya, rumah adat tersebut juga dinilai memiliki potensi sebagai destinasi wisata budaya. Kehadiran rumah adat diharapkan mampu menarik kunjungan masyarakat maupun wisatawan sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan penganugerahan gelar adat kepada Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M.Pd. Prosesi tersebut berlangsung khidmat dan mendapat apresiasi dari para tokoh adat serta tamu undangan yang hadir.

Wakil Gubernur Kalbar menyampaikan penghargaan atas pemberian gelar adat tersebut. Menurutnya, penghormatan adat merupakan salah satu bentuk pelestarian tradisi sekaligus penghargaan kepada tokoh yang dinilai memiliki kontribusi dan kepedulian terhadap masyarakat serta kebudayaan daerah.