
SANGGAU – Dutacyber.com , Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh Polsek Meliau di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (6/6/2026), Kapolsek Meliau IPTU Supar memimpin langsung kegiatan himbauan dan sosialisasi larangan PETI di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan yang diikuti seluruh personel yang terlibat. Dalam arahannya, IPTU Supar menekankan pentingnya pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif aktivitas PETI.
Usai apel, personel Polsek Meliau bergerak menuju sejumlah lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi area aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Desa Pampang Dua, Desa Kuala Rosan, dan Desa Sungai Kembayau.
Di Dusun Tapang Selendang, Desa Pampang Dua, petugas menemukan dua unit mesin jack atau dompeng yang berada di pinggiran Sungai Pampang Dua. Saat dilakukan pengecekan, seluruh peralatan tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai langkah pencegahan, petugas memasang banner berisi himbauan dan larangan melakukan aktivitas PETI di sekitar lokasi. Pemasangan banner tersebut bertujuan memberikan peringatan kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang berpotensi melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

Kegiatan serupa juga dilakukan di Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga unit mesin jack atau dompeng yang tidak sedang digunakan. Beberapa unit bahkan masih berada dalam proses perakitan di atas lanting.





Leave a Reply