
Sanggau – Dutacyber.com , Polda Kalbar – Polsek Parindu melaksanakan pengamanan kegiatan Peresmian Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu yang berlangsung di Dusun Empaong Muna, Desa Embala, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Sabtu (6/6/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan adat dan budaya tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Bupati Sanggau yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Paulus Usrin, M.Si., Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi, S.Sos., M.Pd., unsur Forkopimcam Parindu, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sekitar 100 tamu undangan.
Sejak sebelum acara dimulai, personel Polsek Parindu telah disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi kegiatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatur arus kedatangan tamu undangan, menjaga ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Pengamanan yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolsek Parindu. Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bagian dari upaya preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan adat dan budaya masyarakat Dayak.
Rumah Adat Dayak Roming Ompuk Domauk Panu yang diresmikan pada kesempatan tersebut menjadi simbol pelestarian budaya masyarakat adat Dayak Sub Suku Panu di Kecamatan Parindu.






Leave a Reply