Dutacyber.com

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Polsek Kalis bersama Koramil Kalis melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (26/6/2026) malam.Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta memicu berbagai tindakan kriminal lainnya.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kalis bersama Koramil Kalis segera melakukan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari warga.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman, petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari material kayu dan bambu. Arena tersebut diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian yang melibatkan sejumlah orang.

Untuk mencegah arena tersebut digunakan kembali, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap seluruh fasilitas yang ada di lokasi. Selanjutnya, arena sabung ayam tersebut dimusnahkan di tempat.

Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Abdul Daeng Usman.