
Dutacyber.com
SANGGAU – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU 63.785.001 yang berlokasi di Desa Kebadu, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, setelah tim liputan menerima laporan dari sejumlah warga yang mengaku membeli BBM subsidi dengan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil investigasi awal, tim liputan juga memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktik pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi atau menggunakan “tangki siluman” untuk memperoleh BBM dalam jumlah besar. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan BBM subsidi yang kemudian berpotensi disalahgunakan.
Seorang warga berinisial M dan warga lainnya berinisial R mengaku kepada tim liputan bahwa mereka membeli solar subsidi dengan harga Rp13.500 per liter setelah mengantre di SPBU tersebut. Sementara itu, Pertalite disebut dijual dengan harga Rp11.500 per liter.
Apabila informasi tersebut terbukti benar, praktik tersebut diduga tidak hanya melanggar ketentuan mengenai harga eceran BBM subsidi, tetapi juga berpotensi menyalahi aturan distribusi BBM bersubsidi. Penggunaan jeriken maupun kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan atau “tangki siluman” tanpa ketentuan yang sah juga kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi menghambat penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang benar-benar berhak.






Leave a Reply