
Dutacyber.com
SANGGAU – Harga gas elpiji subsidi tabung 3 kilogram di Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, dikeluhkan masyarakat setelah mencapai Rp35.000 per tabung.
Kondisi tersebut dinilai semakin membebani warga, khususnya rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang menjadi sasaran penerima subsidi pemerintah.
Salah seorang warga Sosok, mengaku harga elpiji subsidi terus mengalami kenaikan dan jauh dari harapan masyarakat.
“Saat ini harga gas sudah mencapai Rp35.000 per tabung. Kami ingin mengetahui berapa sebenarnya harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah, baik di tingkat pangkalan maupun di wilayah kecamatan dan kabupaten,” ujarnya. Rabu (29/7).

Menurut warga, hingga kini belum ada kejelasan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah mereka.
Akibatnya, masyarakat khawatir terjadi perbedaan harga yang tidak terkendali dan berpotensi merugikan konsumen.
Padahal, penyediaan dan pendistribusian LPG tabung 3 kilogram telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro.
Selain itu, tata cara penyediaan dan pendistribusian LPG juga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 28 Tahun 2021.
Sementara itu, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di setiap kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dan kebijakan masing-masing wilayah.





Leave a Reply