
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bersama PT Pertamina Patra Niaga dan instansi terkait segera melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi di Kecamatan Sosok.
Apabila ditemukan penjualan di atas HET tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, warga meminta adanya tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta pemerintah segera menyosialisasikan HET LPG 3 kilogram kepada masyarakat agar tidak terjadi permainan harga di tingkat penyalur maupun pengecer.
Dengan demikian, subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak Pertamina terkait penyebab harga LPG 3 kilogram di Kecamatan Sosok yang disebut mencapai Rp35.000 per tabung.






Leave a Reply