Dutacyber.com

SANGGAU, KALBAR – Viral di media sosial sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan drum dan jeriken dalam jumlah cukup besar di SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan wadah dalam jumlah banyak. Kondisi tersebut menuai sorotan karena BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan penggunaannya memiliki ketentuan serta pengawasan dari pemerintah.

Praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dan jeriken dalam skala besar tersebut diduga berpotensi merugikan masyarakat apabila BBM yang seharusnya dinikmati konsumen yang berhak justru disalurkan kepada pihak tertentu untuk kepentingan lain.

Sorotan terhadap SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut juga bukan kali pertama mencuat. Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar sebelumnya, SPBU tersebut disebut telah beberapa kali menjadi perhatian publik terkait dugaan aktivitas pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan wadah penampung.

Namun, hingga kini salah seorang warga masih mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Muncul pertanyaan di tengah apakah pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Balai Sebut sudah berjalan secara maksimal atau justru terdapat kelemahan pengawasan sehingga dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat terus terjadi.