Dutacyber.com

SEKADAU – Penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian publik.

Namun, di tengah gencarnya aparat penegak hukum melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas emas ilegal, muncul sorotan mengenai dugaan jaringan pengepul emas tanpa izin yang disebut masih beroperasi di Kabupaten Sekadau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan jaringan tersebut melibatkan sejumlah nama inisial dan usaha yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dalam mata rantai perdagangan emas hasil aktivitas ilegal.

Salah satu nama yang disebut dalam informasi tersebut adalah toko Sandai Diesel, yang disebut dijalankan oleh seseorang berinisial Ac.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai nama M..T., yang disebut-sebut merupakan mantan kontraktor, serta beberapa nama lain seperti Aj dan Kk.

Nama-nama tersebut disebut dalam informasi masyarakat sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan perdagangan emas.

Informasi tersebut kemudian berkembang dengan munculnya nama Ad.., yang disebut-sebut masuk dalam jaringan yang dikaitkan dengan Sandai Diesel dan seseorang yang dikenal dengan nama M..C..

Tidak hanya itu, terdapat pula nama Ed yang disebut-sebut menjalankan aktivitas dengan berkedok usaha ram sawit. Dalam informasi yang beredar, Ed disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan M..T..

Sementara itu, nama R.d. dan S..s..juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan jaringan yang dikaitkan dengan Aj.