Dutacyber.com

Sekadau – Pemberitaan mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sekadau belakangan menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat bahkan telah diamankan aparat penegak hukum. Namun, di tengah proses penindakan tersebut, muncul pertanyaan dari sebagian masyarakat mengenai dugaan masih adanya pihak lain yang disebut-sebut belum tersentuh proses hukum.

Salah satu nama yang ramai diperbincangkan adalah pemilik sebuah toko yang dikenal dengan nama Sandai Diesel.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI.

Di sisi lain, publik juga menyoroti hilangnya sebuah unggahan di media sosial yang sebelumnya memuat informasi terkait dugaan tersebut. Tim media sempat mendokumentasikan unggahan itu melalui tangkapan layar (screenshot) sebelum akhirnya tidak lagi dapat diakses.

Bahkan kabar nya boss diduga melakukan negosiasi kepada pembina dari media tersebut melalui kasat reskrim sekadau agar menghapus berita tersebut dalam hal ini tidak mengesampingkan asas praduga tidak bersalah dan kebenaran pun kita nantikan baik dari kasat reskrim maupun pemilik toko Sandai deisel

Media ini berharap pihak-pihak terkait, termasuk Kasat Reskrim Polres Sekadau maupun pemilik Toko Sandai Diesel, dapat memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi terang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi