Dutacyber.com – Sintang, Kalbar – Sejumlah warga Desa Jelundung, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di wilayah mereka.

Permintaan tersebut disampaikan warga kepada Polres Sintang menyusul adanya dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dilakukan oleh beberapa pihak di kawasan tersebut. Warga menilai kegiatan tersebut berpotensi merugikan masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas PETI tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang yang dikenal dengan inisial AE, SR, dan AT. Menurutnya, kegiatan penambangan berlangsung di lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat setempat.

“Warga berharap aparat dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Warga mengaku merasa dirugikan karena aktivitas penambangan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Selain itu, mereka menilai kegiatan tersebut telah memberikan dampak terhadap kondisi lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas PETI tersebut diduga menggunakan sedikitnya lima unit mesin tambang. Bahkan, jumlah peralatan yang digunakan disebut-sebut terus bertambah seiring berjalannya aktivitas penambangan.

Masyarakat khawatir apabila kegiatan tersebut terus dibiarkan, kerusakan lahan akan semakin meluas dan menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar. Mereka juga mengaku telah beberapa kali menyampaikan keberatan terhadap aktivitas tersebut.