Selain kerusakan lahan, warga menilai keberadaan PETI berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, terutama terkait kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang menjadi lokasi penambangan.

Warga juga menyebut bahwa aktivitas penambangan diduga masih berlangsung meskipun telah ada peringatan dari pihak pemerintah desa. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Oleh karena itu, masyarakat berharap Kapolres Sintang beserta jajarannya dapat melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Jika terbukti melanggar hukum, warga meminta agar para pelaku aktivitas PETI diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan dalam laporan warga.

Media masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memberikan pemberitaan yang berimbang.