
Dutacyber.com
SANGGAU – Personel Polsek Parindu bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dan satu unit mobil di depan SPBU Pusat Parindu, Jalan Raya Bodok–Sanggau, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa tersebut diketahui setelah anggota piket Polsek Parindu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk memberikan penanganan awal, mengevakuasi korban, dan mengamankan situasi.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan data awal guna mendukung proses penyelidikan. Identitas para pihak yang terlibat maupun saksi di lokasi juga didata.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 bernomor polisi KB 3324 UZ yang dikendarai BA (76), warga Dusun Sengoret, Desa Maringin Jaya, Kabupaten Sanggau, dengan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi KB 1481 WQ yang dikemudikan MU (23), warga Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula ketika mobil Daihatsu Sigra melaju dari arah Sanggau menuju Bodok. Saat berada di depan SPBU Pusat Parindu, sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang datang dari arah berlawanan diduga tiba-tiba berbelok menuju area SPBU.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bagian kepala serta luka robek pada pergelangan telapak kaki kiri. Korban segera dievakuasi oleh personel Polsek Parindu ke Puskesmas Parindu untuk mendapatkan perawatan medis.
Selain mengevakuasi korban, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan, mendata identitas korban dan saksi, serta membuat laporan kejadian sebagai dasar penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Parindu, AKP Sutono, mengatakan bahwa respons cepat personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas agar korban segera memperoleh pertolongan dan situasi tetap kondusif.
“Kami mengutamakan keselamatan korban dengan segera melakukan evakuasi dan memberikan penanganan awal di lokasi.
Saat ini, seluruh fakta kejadian masih didalami melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar AKP Sutono.
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di kawasan ramai aktivitas masyarakat maupun persimpangan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.
“Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjaga,” pungkasnya.





Leave a Reply