
Sikap terbuka aparat terhadap konfirmasi media penting untuk memastikan informasi yang beredar kepada masyarakat dapat diuji dan tidak menimbulkan spekulasi. Terlebih, persoalan PETI berkaitan dengan aspek hukum, lingkungan, serta kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.
Atas informasi dan dugaan tersebut, masyarakat meminta Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Albert Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H. memberikan perhatian dan memerintahkan langkah penelusuran apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Redaksi menegaskan, pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan dan pantauan yang diperoleh di lapangan.
Seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.





Leave a Reply