
Dutacyber.com
SANGGAU, KALBAR — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di Kabupaten Sanggau. Kali ini, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut diduga berlangsung di wilayah Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Berdasarkan pantauan media di lapangan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, aktivitas yang diduga merupakan kegiatan PETI tersebut disebut masih berlangsung. Lokasinya berada tidak jauh dari salah satu SMP dan diduga berada di belakang lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih.
Temuan di lapangan tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya pihak kepolisian melalui Kapolsek Tayan Hilir disebut telah menyampaikan bahwa aktivitas PETI di lokasi tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
Namun, ketika media melakukan pengecekan langsung ke lokasi, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pertambangan emas tersebut justru masih ditemukan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Tayan Hilir. Terlebih, lokasi kegiatan diduga berada tidak jauh dari fasilitas pendidikan dan kawasan pembangunan fasilitas umum.
Media kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Tayan Hilir untuk memperoleh penjelasan terkait aktivitas tersebut, termasuk mengenai langkah penindakan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Namun, saat dikonfirmasi, Kanit Polsek Tayan Hilir tersebut memilih bungkam dan belum memberikan keterangan terkait temuan aktivitas PETI tersebut.





Leave a Reply