Dutacyber.com

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Polsek Kalis bersama Koramil Kalis melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Kalis Bening, Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (26/6/2026) malam.Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta memicu berbagai tindakan kriminal lainnya.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kalis bersama Koramil Kalis segera melakukan koordinasi dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari warga.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman, petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan arena sabung ayam yang terbuat dari material kayu dan bambu. Arena tersebut diduga digunakan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas perjudian yang melibatkan sejumlah orang.

Untuk mencegah arena tersebut digunakan kembali, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap seluruh fasilitas yang ada di lokasi. Selanjutnya, arena sabung ayam tersebut dimusnahkan di tempat.

Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Abdul Daeng Usman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Kalbar dalam memberantas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, arena sabung ayam yang di dalamnya diduga terdapat berbagai bentuk sarana perjudian akan ditindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Kombes Pol Bambang Suharyono mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Polda Kalbar berharap sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Masyarakat dapat melaporkan dugaan aktivitas perjudian melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.