
Kegiatan ini juga menjadi wujud akuntabilitas pemerintah dalam mencegah barang-barang ilegal kembali beredar di masyarakat serta sebagai langkah nyata menjaga kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H., menegaskan bahwa pengamanan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung tugas instansi pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan.
“Polri hadir untuk memastikan setiap tahapan pemusnahan Barang Milik Negara berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai merupakan bagian penting dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat,” ujar AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan, wilayah Entikong sebagai kawasan perbatasan memiliki peran strategis sehingga pengawasan terhadap lalu lintas barang harus terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Penindakan hingga pemusnahan barang ilegal diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan sesuai ketentuan hukum.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pemusnahan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur tanpa adanya gangguan keamanan.
Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara Polsek Entikong dan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Barat dalam mendukung penegakan hukum, menjaga aset negara, serta memperkuat stabilitas keamanan di kawasan perbatasan Indonesia.





Leave a Reply