
Dutacyber.com
SANGGAU – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Sekayam sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi musim kemarau. Pada Minggu (14/6/2026),
personel Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Sei Tekam, Bripka Billy Deskara. Sosialisasi dilakukan dengan menyasar masyarakat setempat melalui pendekatan persuasif dan humanis guna meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Dalam penyampaiannya, Bripka Billy Deskara mengedukasi warga mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Metode tersebut dinilai masih menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla di berbagai daerah.

Selain merusak lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Aktivitas pendidikan, transportasi, hingga perekonomian masyarakat juga berpotensi terganggu akibat bencana tersebut.
Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan. Langkah pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan upaya pemadaman dan penanganan setelah kebakaran terjadi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sekayam juga mengajak warga untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan menerapkan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Sebagai bagian dari kampanye pencegahan karhutla, petugas turut memasang banner bertuliskan ajakan dan imbauan “Stop Karhutla” di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Sei Tekam. Banner tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sekayam.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan kabut asap, mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Sutikno.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran.
AKP Sutikno juga menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak Polri di desa binaan. Melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan deteksi dini, berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana lingkungan dapat diantisipasi sejak awal.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Sekayam berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk pembakaran lahan serta bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya karhutla demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari kabut asap.





Leave a Reply