
DUTACYBER.COM , Sanggau, Polda Kalbar – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Sekayam. Melalui Tim Tindak Polsek Sekayam, aparat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 00.40 WIB di depan sebuah gerai minimarket yang berada di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno bersama personel Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam.
Dalam kegiatan tersebut turut terlibat Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ps. Kanit Binmas Polsek Sekayam AIPDA Saefudin, serta anggota Tim Tindak Polsek Sekayam. Mereka bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan warga yang diterima petugas sekitar pukul 00.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan observasi dan pengumpulan informasi awal, tim berhasil mengidentifikasi seorang pria yang dicurigai terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.






Leave a Reply