
Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegas Kapolsek.
Saat ini, penyidik Polsek Sekayam telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian mulai dari pengamanan terduga pelaku, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi hingga penyusunan administrasi penyidikan.
Perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk penanganan lebih lanjut, sementara pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
(Dny Ard / Humas Res Sgu)

Halaman





Leave a Reply