
Dutacyber.com
SINTANG (Kalbar), Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Jumat siang (18/09/2026), berdasarkan hasil informasi di lapangan aktifitas ilegal judi sabung ayam di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat semakin merajalela terjadi.
Entah kenapa aktifitas ilegal judi sabung ayam ini sengaja dibiarkan beroperasi. Karena diduga ada setoran besar yang menjadi uang tutup mulut agar aktifitas judi sabung ayam ini beroperasi.
Media sempat meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Sepauk kenapa aktifitas ilegal judi sabung ayam ini sengaja dibiarkan beroperasi. Dan konfirmasi tersebut tertuju kepada Kapolsek Sepauk IPTU Abdul Hadi, S.H., melalui pesan singkat WhatsApp, akan tetapi tidak ada jawaban sama sekali. Seperti sengaja mengabaikan konfirmasi media.
Informasi yang diterima dari warga yang namanya tidak mau disebutkan bahwa kelang sabung ayam di Sekubang dikelola oleh warga setempat Ano dan Dius.

“Kami merasa resah pak dengan judi sabung ayam yang di adakan di Desa Sekubang hampir setiap Minggu, yang dilaksanakan oleh mereka Ano dengan Dius,” ungkapnya kepada media ini pada hari Jumat siang (18/09/2026).
Dan awak media sempat meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Sekubang Inisial LP namun LP sepertinya tidak peduli dengan aktifitas ilegal judi sabung ayam tersebut.
“Kalau anda tahu kenapa tanya dengan saya. Jelas sekali pejelasannya hubungi saja mereka dan mereka pun bukan warga aku,” ungkap Kades Sekubang dengan cueknya melalui pesan singkat WhatsApp.





Leave a Reply