Dutacyber.com

SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum Kepala Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, semakin menjadi perhatian publik.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sorotan ini muncul menyusul dugaan hubungan khusus antara oknum kepala desa berinisial SLMT dengan seorang perempuan berinisial YLT, yang menurut informasi pelapor masih berstatus sebagai istri sah seorang pria bernama Heri.

Salah satu hal yang disampaikan pelapor adalah ditemukannya tas yang disebut milik YLT di dalam mobil yang dikaitkan dengan SLMT.

Selain itu, pelapor mengaku memiliki percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang menurut penilaiannya mengindikasikan adanya hubungan khusus di antara keduanya

Jabatan Kepala Desa Harus Menjadi Teladan

Jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan administratif, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab moral, integritas, serta keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karena itu, dugaan perilaku yang melibatkan seorang pejabat publik patut menjadi perhatian serius, terutama apabila persoalan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masyarakat berhak mengharapkan pemimpin yang mampu menjaga kepercayaan publik, memelihara ketenteraman dan ketertiban, serta menghormati nilai-nilai sosial yang hidup di tengah masyarakat.