
Dutacyber.com
Sintang, Kalbar – Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 45 Tatai yang berlokasi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp350 juta itu diduga menyisakan sejumlah persoalan pada hasil pekerjaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, proyek rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV Mandalika Expres yang beralamat di Jalan MT. Haryono, Sintang. Kegiatan rehabilitasi diketahui mencakup empat ruang kelas.
Namun, kondisi fisik bangunan hasil rehabilitasi dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan. Sejumlah pihak mempertanyakan kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.

Selain itu, ditemukan masih adanya satu ruang kelas yang kondisinya sangat memprihatinkan. Ruangan tersebut masih berlantai tanah dengan plafon yang mengalami kerusakan cukup parah, namun tidak termasuk dalam pekerjaan rehabilitasi.
Ashan, warga Kecamatan Ketungau Tengah yang mengaku turut memantau hasil pekerjaan proyek tersebut, menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya.
“Menurut saya, besarnya anggaran sekitar Rp350 juta tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan di lapangan. Saya menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini yang perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dugaan penggunaan material yang dinilai tidak memenuhi standar, seperti ukuran tiang dan konstruksi rangka bangunan yang menurutnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.





Leave a Reply