Dalam kegiatan tersebut, para peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Materi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak hanya itu, peserta juga akan memperoleh edukasi terkait organisasi PWI, mulai dari pedoman dasar organisasi, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), hingga visi dan misi organisasi yang menjadi landasan dalam menjalankan roda organisasi.

Kundori menjelaskan bahwa materi OKK dirancang secara komprehensif agar peserta memiliki bekal yang memadai, baik dari sisi pengetahuan jurnalistik maupun pemahaman terhadap tata kelola organisasi kewartawanan.

Materi yang akan disampaikan meliputi sejarah PWI, AD/ART PWI, hukum pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, serta teknik penulisan berita yang sesuai dengan kaidah jurnalistik profesional.

Selain dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, kegiatan OKK ke-V PWI Kalbar juga akan dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat, di antaranya Zulkifli Gani Ottoh selaku Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat dan Kadirah yang juga tergabung dalam Tim Penyelesaian Konflik.

Kehadiran jajaran pengurus pusat tersebut diharapkan semakin memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memberikan motivasi bagi para peserta yang akan menjadi bagian dari keluarga besar PWI.