
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tayan Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi berangkat menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.
Perjalanan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua mengingat kondisi medan yang sempit dan sulit dilalui kendaraan roda empat.
Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, tim gabungan tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung melakukan pengamatan serta pemeriksaan secara menyeluruh di area yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Selain itu, tidak ditemukan pekerja, mesin dompeng, tenda logistik maupun sarana pendukung lainnya yang umumnya digunakan dalam kegiatan PETI.
Meski belum ditemukan aktivitas pertambangan, petugas tetap melakukan pendataan dan dokumentasi di lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengecekan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan analisis guna menentukan langkah penanganan berikutnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan kembali ke Mapolsek Tayan Hulu untuk melaksanakan konsolidasi dan menyusun laporan hasil kegiatan.
Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB, personel Sat Reskrim Polres Sanggau bertolak kembali ke Mapolres Sanggau dan tiba sekitar pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Anuar Syarifudin menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





Leave a Reply