Dutacyber.com

Sanggau, Polda Kalbar – Polsek Meliau bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga lanjut usia meninggal dunia di Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan kini tengah ditangani secara intensif oleh jajaran kepolisian.

Korban diketahui berinisial AU (80), warga Dusun Sungai Kerumai, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau. Sementara itu, seorang pria berinisial LS (49), yang juga merupakan warga desa yang sama, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini berstatus sebagai terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Meliau IPTU Supar menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 18.40 WIB mengenai adanya dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dirinya bersama personel Polsek Meliau langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Setelah menempuh perjalanan menuju lokasi, Kapolsek Meliau bersama personel tiba di tempat kejadian perkara pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan korban telah meninggal dunia. Sementara itu, terduga pelaku telah lebih dahulu diamankan oleh masyarakat sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian.

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan sejumlah barang bukti, meminta keterangan awal dari para saksi yang berada di lokasi, serta mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyidikan.