
Seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur guna menjaga keutuhan alat bukti dan memperlancar proses penyelidikan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu bilah pisau raut dengan panjang mata pisau sekitar 11 sentimeter dan panjang gagang sekitar 33 sentimeter, satu batang kayu belian sepanjang kurang lebih 150 sentimeter, satu helai celana pendek hitam bertuliskan “Adisas” yang diduga milik korban, serta satu helai celana pendek motif kotak berwarna biru merah yang diduga milik terduga pelaku.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata identitas para saksi yang mengetahui maupun menemukan peristiwa tersebut. Pemeriksaan luar terhadap jenazah korban dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas Harapan Makmur sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan akan dilaksanakan secara cermat dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Prioritas kami adalah mengamankan situasi, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur.

Selanjutnya perkara ini akan diproses secara profesional untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif serta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.





Leave a Reply