Sebagai bagian dari kampanye pencegahan karhutla, petugas turut memasang banner bertuliskan ajakan dan imbauan “Stop Karhutla” di sejumlah titik strategis di wilayah Desa Sei Tekam. Banner tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sekayam.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat menyebabkan kabut asap, mencemari lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta memiliki konsekuensi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Sutikno.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran kolektif menjadi faktor penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari ancaman kebakaran.

AKP Sutikno juga menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis sebagai ujung tombak Polri di desa binaan. Melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan, dan deteksi dini, berbagai potensi gangguan keamanan maupun bencana lingkungan dapat diantisipasi sejak awal.

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Sekayam berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk pembakaran lahan serta bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya karhutla demi mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari kabut asap.