
ASWIN Kalbar turut menyoroti dugaan penggunaan jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk mobilisasi hasil tambang bauksit.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi teknis perlu memastikan aktivitas angkutan telah memenuhi ketentuan mengenai kelas jalan, batas muatan kendaraan, keselamatan lalu lintas, serta perlindungan terhadap aset infrastruktur publik.
“Jangan sampai fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat mengalami kerusakan akibat aktivitas usaha yang tidak diawasi secara ketat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat pengawas,” ujar Budi.
Soroti Keterkaitan dengan Perusahaan yang Pernah Disanksi
Perhatian publik juga mengarah pada Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tanggal 18 September 2025 yang mencantumkan PT Barata Guna Perkasa sebagai salah satu perusahaan yang dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.

Menurut ASWIN Kalbar, fakta administratif tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi berwenang guna memastikan seluruh aktivitas produksi, pemuatan, pengangkutan, maupun rantai bisnis pertambangan yang berkaitan dengan perusahaan terkait telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Desak Audit Menyeluruh:
*ASWIN Kalbar mendesak agar dilakukan audit dan pemeriksaan komprehensif terhadap:
*Status hukum dan struktur kepengurusan PT Pang Kampar Jaya.
*Waktu pendirian perusahaan dibandingkan dengan masa jabatan pejabat desa yang diduga terlibat.





Leave a Reply