
“Kami bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang yang telah memeriksa dan memutus perkara ini dengan cermat dan berkeadilan.
Terima kasih juga kami sampaikan kepada tim hukum yang telah bekerja keras mendampingi kongregasi sejak awal,” ujar Pastor Yakobus.
Ia secara khusus menyebut dukungan masyarakat luas selama proses persidangan. “Kepada Aliansi Peduli Kemanusiaan dan seluruh umat Katolik, khususnya di Sintang, yang setia mendoakan dan mendampingi kami, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
Dukungan itu menguatkan kami bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal tanah, melainkan soal menjaga amanah pelayanan yang diwariskan Pastor Jacques Maessen bagi umat dan masyarakat Sintang,” katanya.





Leave a Reply